Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
Jakarta - Peran KPK sangat dibutuhkan dalam mendampingi pemerintah daerah untuk memperkuat sistem tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta bebas dari segala bentuk praktik korupsi.
Pernyataan tersebut disampaikan Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, saat memberikan sambutan di Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Pencegahan Korupsi yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/4).
Wattimena menyampaikan apresiasi atas perhatian, serta pendampingan yang telah diberikan KPK kepada Pemerintah Kota Ambon. Upaya ini menjadi bagian penting dalam melakukan pembenahan sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah secara menyeluruh.
Walikota menjelaskan, penguatan sistem pemerintahan tidak hanya berfokus pada pemenuhan aspek administrasi belaka, melainkan menjadi kunci utama untuk mencegah terjadinya praktik korupsi yang sudah menyatu dalam sistem.
Oleh sebab itu, Wali Kota menekankan perlunya menjalin kerja sama yang terus berkesinambungan antara pemerintah daerah dan KPK.
“Sinergi ini harus terus kita perkuat, agar pelaksanaan reformasi birokrasi berjalan secara efektif dan memberikan dampak yang nyata, terutama dalam peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Wattimena juga berharap, melalui pendampingan ini, Pemkot Ambon dapat semakin meningkatkan keterbukaan dalam pengelolaan keuangan daerah, serta efektivitas dalam menjalankan berbagai program pembangunan yang telah direncanakan.
Kegiatan yang digagas oleh KPK ini merupakan bagian dari program nasional, untuk memperkuat fungsi koordinasi dan pengawasan terhadap seluruh pemerintah daerah.
Dalam pertemuan tersebut, KPK juga menegaskan, bahwa kehadiran langsung kepala daerah beserta jajaran pimpinan terkait menjadi bentuk komitmen yang nyata, dalam mendukung berbagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Rapat koordinasi antara KPK dengan Pemerintah Kota Ambon diawali dengan sesi pembukaan yang dilanjutkan dengan penyampaian materi strategis oleh Sekretaris Daerah Kota Ambon. Materi yang disampaikan meliputi rencana dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2026, pelaksanaan proyek-proyek unggulan daerah pada periode 2025–2026. Pada sesi utama, pembahasan difokuskan pada evaluasi berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan. Beberapa poin penting yang dikaji meliputi mekanisme pengelolaan dana hibah dan bantuan sosial, penjabaran pokok-pokok pikiran DPRD, serta pelaksanaan proses pengadaan barang dan jasa, baik yang dilakukan melalui sistem e-purchasing maupun mekanisme pengadaan lainnya.
Melalui pertemuan ini KPK berharap, dapat terjalin kerja sama yang semakin erat antara pemerintah pusat dan daerah. Dengan demikian, upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat.(**)