Search

Shopping cart

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
Newsletter image

Subscribe to the Newsletter

Join 10k+ people to get notified about new posts, news and tips.

Do not worry we don't spam!

GDPR Compliance

We use cookies to ensure you get the best experience on our website. By continuing to use our site, you accept our use of cookies, Privacy Policy, and Terms of Service.

Pemkot Matangkan Persiapan Uji Coba Digitalisasi Bansos

Ambon - Pemerintah Kota Ambon terus mematangkan persiapan setelah ditetapkan sebagai salah satu dari 41 kabupaten/kota di Indonesia, yang menjadi lokus percepatan uji coba (piloting) digitalisasi bantuan sosial.

Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah teknis, kini bergerak memenuhi berbagai persyaratan administratif dan teknis, dengan melibatkan pemerintah kecamatan hingga kelurahan.

Kepala Dinas Kominfosandi Kota Ambon, Ronald Lekransy menegaskan, digitalisasi bansos merupakan langkah strategis untuk meningkatkan ketepatan sasaran, transparansi, serta efisiensi penyaluran bantuan pemerintah.

“Melalui sistem digital, potensi kebocoran dapat diminimalkan, distribusi bantuan menjadi lebih cepat, dan penerima manfaat benar-benar sesuai dengan data yang valid,” tulis Lekransy dalam Rilis yang diterima redaksi 87News.net, Senin (13/4).

Dijelaskan, digitalisasi bansos menargetkan peningkatan akurasi data penerima agar lebih tepat sasaran, mendorong transparansi dan akuntabilitas karena seluruh proses tercatat secara digital, serta meningkatkan efisiensi dan kecepatan penyaluran bantuan

Selain itu, integrasi antar instansi menjadi kunci penting untuk menghindari tumpang tindih data, sekaligus mempermudah pengawasan secara real-time oleh pemerintah pusat dan daerah.

Menurutnya, terdapat tiga OPD utama yang memegang peran krusial dalam implementasi program ini. Dinas Sosial bertindak sebagai leading sector dengan tugas mengelola Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), melakukan verifikasi dan validasi calon penerima, serta menyalurkan bantuan.

Sementara, Dinas Dukcapil, berperan memastikan keakuratan data identitas melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK), mencegah data ganda atau fiktif, serta melakukan sinkronisasi data dengan Dinas Sosial.

Disisi lain, Kominfosandi bertanggung jawab menyediakan infrastruktur teknologi informasi, mengembangkan platform digital bansos, menjamin keamanan data melalui sistem siber dan enkripsi, serta mengintegrasikan sistem antar dinas terkait

“Untuk mendukung pelaksanaan di lapangan, Pemkot Ambon juga menyiapkan sekitar 650 agen yang terdiri dari ASN dan tokoh agama. Mereka akan menjadi penghubung antara sistem digital dan masyarakat,” jelas Lekransy.

Para agen tersebut menurut Lekransy, bertugas melakukan pendataan dan penginputan data warga, membantu verifikasi lapangan, mensosialisasikan program, serta mendampingi masyarakat dalam penggunaan aplikasi bansos digital.

Selain itu, agen juga berperan dalam memberikan edukasi, meningkatkan kepercayaan publik, serta memastikan kejujuran dan keadilan dalam proses pendataan.

“Keberhasilan digitalisasi bansos sangat bergantung pada kolaborasi semua pihak. Dinas Sosial menyiapkan data dan kebijakan, Dukcapil menjamin validitas identitas, Kominfosandi menghadirkan teknologi dan keamanan, serta agen lapangan menjadi ujung tombak di masyarakat,” papar Lekransy.

Ia mengaku, dengan sinergi tersebut, pihaknya optimistis implementasi digitalisasi bansos di Kota Ambon dapat berjalan efektif, transparan dan tepat sasaran.(**)