Search

Shopping cart

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
Newsletter image

Subscribe to the Newsletter

Join 10k+ people to get notified about new posts, news and tips.

Do not worry we don't spam!

GDPR Compliance

We use cookies to ensure you get the best experience on our website. By continuing to use our site, you accept our use of cookies, Privacy Policy, and Terms of Service.

PEMKOT AMBON SESUAIKAN POLA KERJA IKUT SKEMA WFH

Ambon - Pemerintah Kota Ambon melakukan penyesuaian pola kerja aparatur sipil negara (ASN) setelah ditetapkannya kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat.

Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, menjelaskan sebelumnya Pemkot telah menerapkan sistem kerja dengan pola tiga hari bekerja di kantor dan dua hari bekerja dari rumah (3:2).

“Selama ini kita sudah jalan dengan formasi tiga hari kerja dan dua hari WFH. Misalnya, ada pegawai yang masuk Senin, Selasa, Rabu, lalu Kamis dan Jumat bekerja dari rumah,” jelasnya,  kepada wartawan, di Ambon, Kamis (9/4).

Namun, dengan kebijakan terbaru yang menetapkan WFH secara menyeluruh setiap hari Jumat, maka dilakukan penyesuaian jadwal kerja.

Menurut Wattimena, pembagian shift kerja tetap diberlakukan, tetapi seluruh ASN kini wajib bekerja dari rumah pada hari Jumat.

“Jadi tinggal menyesuaikan saja. Misalnya, yang masuk Senin sampai Rabu, maka Kamis dan Jumat dari rumah. Sementara shift lainnya menyesuaikan dengan pola yang sama, karena Jumat semua WFH,” ujar Wattimena

Ia menegaskan, WFH bukan berarti libur, melainkan tetap bekerja dari rumah sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing. Dengan penyesuaian ini, diharapkan kinerja ASN tetap optimal sekaligus mendukung efisiensi dan fleksibilitas kerja di lingkungan Pemerintah Kota Ambon.(**)