Search

Shopping cart

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
Newsletter image

Subscribe to the Newsletter

Join 10k+ people to get notified about new posts, news and tips.

Do not worry we don't spam!

GDPR Compliance

We use cookies to ensure you get the best experience on our website. By continuing to use our site, you accept our use of cookies, Privacy Policy, and Terms of Service.

Mujiati Tuanaya Riwayatmu Kini

Ambon - Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan Danar–Tetoat di Kabupaten Maluku Tenggara, Mujiati Tuanaya kembali berurusan dengan aparat penegak hukum dalam kasus yang juga terkait proyek infrastruktur jalan.

Mujiati Tuanaya   mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Kamis (9/4) siang, guna menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek jalan lintas Namlea–Samalagi–Air Buaya hingga Teluk Bara, Kabupaten Buru, tahun anggaran 2023.

Tuanaya didampingi tim kuasa hukumnya, dan menjalani pemeriksaan selama empat jam, sejak pukul 13.00 WIT hingga sekitar pukul 17.30 WIT.

Usai pemeriksaan, Tuanaya maupun tim kuasa hukumnya tidak merespon dapaan maupun pertanyaan awak media dan memilih bungkam.

Dikasus ini penyelidik juga memeriksa kontraktor pelaksana proyek, Edison Awaykwane dari CV Basudara, yang menjalani pemeriksaan cukup lama. terpantau Edison diperiksa sejak pagi hingga malam hari.

Usai diperiksa, kepada wartawan, Edison mengaku tidak terlibat langsung dalam pelaksanaan teknis pekerjaan karena telah memberikan kuasa kepada pihak lain.

“Saya hanya pemilik perusahaan. Untuk teknis pekerjaan saya tidak tahu, karena ada pihak lain yang menggunakan perusahaan saya untuk mengerjakan proyek itu,” jelasnya.

"Pemberian kuasa tersebut dituangkan dalam akta notaris. Karena itu,    mangkraknya proyek tersebut merupakan tanggung jawab mutlak  pada pihak yang menjalankan pekerjaan di lapangan, termasuk pencairan anggaran," tambahnya.

Informasi yang berhasil dihimpun dari lingkup Kejati Maluku mengungkapkan, proyek jalan lintas Namlea–Samalagi–Air Buaya hingga Teluk Bara, Kabupaten Buru, tahun anggaran 2023 memiliki nilai anggaran sekitar Rp14,46 miliar yang bersumber dari APBN. Dalam proyek tersebut, Tuanaya disebut berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Namun dalam pelaksanaannya, proyek jalan sepanjang kurang lebih tiga kilometer itu justru berujung mangkrak. Padahal, sesuai kontrak, pekerjaan seharusnya rampung pada tahun 2023.(**)