Search

Shopping cart

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
Newsletter image

Subscribe to the Newsletter

Join 10k+ people to get notified about new posts, news and tips.

Do not worry we don't spam!

GDPR Compliance

We use cookies to ensure you get the best experience on our website. By continuing to use our site, you accept our use of cookies, Privacy Policy, and Terms of Service.

Belasan Kios & Lapak di Poka Dibongkar

Ambon - Satpol PP Kota Ambon  yang dibantu  aparat TNI dan Polri, Kamis (7/5) melakukan penertiban terhadap sejumlah bangunan liar berupa kios dan lapak usaha di sepanjang Jalan M. Putuhena, tepat di depan kawasan Universitas Pattimura, Pemda III, Kelurahan Tihu, Kecamatan Teluk Ambon.

Penertiban tersebut sempat mendapat penolakan dari sejumlah pemilik lapak, namun proses pembongkaran akhirnya tetap berlangsung.

Sebanyak 15 kios dan lapak  dibongkar dengan menggunakan satu unit alat berat serta peralatan lain  milik Satpol PP Kota Ambon.

Plt Kasatpol PP Kota Ambon, Silver Leatemia, mengatakan penertiban dilakukan setelah pemerintah menempuh tahapan peringatan kepada para pemilik bangunan.

"Sempat ada perlawanan, namanya dinamika di lapangan ada seperti itu, tapi kita sudah coba redam. Kita berusaha tegas tetapi tetap humanis dalam pendekatan," ujarnya.

Dikatakannya, penertiban tersebut dilakukan berdasarkan surat perintah resmi dengan melibatkan unsur pengamanan dari apara keamanan.

Silver menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Ambon dalam menata kawasan perkotaan agar lebih tertib, bersih, dan nyaman.(**)